Bawaslu Magelang Turun ke Sawangan, Verifikasi Sampel Data Pemilih
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan verifikasi melalui uji petik terhadap sampel Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Sawangan, Kecamatan Sawangan, Rabu (7/10/2026). Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga yang menjadi sampel. Lebih dari 20 warga dari Dusun Ngaglik Bawah dan Dusun Bakalan dilakukan uji petik. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan membagi petugas menjadi lima tim. Tiga tim melakukan pencermatan di Dusun Ngaglik Bawah dan dua tim lainnya melakukan pencermatan di Dusun Bakalan. Pembagian tersebut memungkinkan petugas melakukan pengawasan secara langsung dan terfokus. Setiap tim melakukan pengecekan terhadap warga yang telah ditentukan sebagai sampel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menegaskan bahwa uji petik menjadi instrumen pengawasan untuk melihat kesesuaian data dengan fakta lapangan. “Kami tidak ingin pengawasan hanya melihat data di atas kertas. Kondisi masyarakat di lapangan perlu dipastikan secara langsung agar data pemilih yang ada benar-benar menggambarkan kondisi faktual,” ujarnya.
Habib mengatakan bahwa pengawasan terhadap data pemilih merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, semakin akurat data pemilih, semakin kuat pula dasar dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi. Oleh sebab itu, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Sementara itu, Sumarni Aini Chabibah mengatakan hasil uji petik akan menjadi bahan pencermatan Bawaslu dalam melihat kondisi data pemilih. “Kami mengambil sampel untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi warga. Apa yang kami temukan di lapangan akan menjadi bahan dalam pengawasan selanjutnya,” jelas Aini. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut memperhatikan status dan data kependudukannya.
penulis: desiana