Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Tekankan Peran Masyarakat dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Jamus

Kota Mungkid — Akurasi daftar pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pembaruan data kependudukan secara mandiri menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemutakhiran daftar pemilih. Hal tersebut disampaikan Bawaslu Kabupaten Magelang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat Kabupaten Magelang, Rabu (30/09/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Magelang tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Bawaslu diwakili Ketua Muhammad Habib Shaleh dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sumarni Aini Chabibah. Masukan diberikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu menilai masyarakat memiliki peran strategis dalam memastikan data kependudukannya tetap sesuai dengan kondisi terkini. Perubahan alamat, status kependudukan, maupun kondisi lainnya perlu tercermin dalam data administrasi kependudukan. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan daftar pemilih tetap akurat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk memperbarui data perlu terus dibangun. Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak dapat menjadi sarana untuk memperluas edukasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses pemutakhiran data, tetapi juga ikut berperan aktif.

“Pemutakhiran data pemilih perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk memperbarui data kependudukannya. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus didorong agar masyarakat semakin aktif memastikan data mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Aini.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang juga menyampaikan hasil sampling uji petik terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat. Uji petik dilakukan untuk memastikan pemilih pemula masuk dalam daftar pemilih. Hasil pencermatan menunjukkan bahwa pemilih pemula yang menjadi sampel telah tercatat sebagai pemilih dalam Sidalih.

Bawaslu berharap kesadaran masyarakat dalam memperbarui data kependudukan dapat terus meningkat. KPU, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat perlu membangun koordinasi yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

penulis: desiana