Bawaslu Magelang Tanamkan Kesadaran Demokrasi melalui Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperluas pendidikan pengawasan pemilu kepada generasi muda melalui kegiatan Saka Terpadu di SMA Negeri 1 Kota Mungkid, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengenalkan pengawasan pemilu dan pemahaman hukum kepada para siswa. Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Yuni Karina, dan Kepala Subbagian Hukum, Humas, dan Data Informasi, Sigit Dwi Prasetyo. Melalui pembekalan ini, siswa diharapkan memahami bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam penyampaian materi pengawasan, Yuni Karina menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat terhadap setiap potensi pelanggaran. Pelajar sebagai bagian dari generasi muda perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pemilu dan mekanisme pengawasannya. Pemahaman tersebut menjadi bekal untuk membangun sikap kritis dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Sigit Dwi Prasetyo memberikan materi mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Para siswa diperkenalkan dengan pentingnya menaati peraturan dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar ketentuan. Materi tersebut juga menjadi pengingat bahwa demokrasi harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. Kesadaran hukum diharapkan tumbuh sebagai bagian dari karakter generasi muda.
Melalui Saka Terpadu, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya mendekatkan pendidikan kepemiluan kepada lingkungan sekolah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk mengenali nilai-nilai demokrasi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengetahuan yang baik, generasi muda dapat berkontribusi dalam membangun lingkungan yang menghargai aturan dan perbedaan. Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong pendidikan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang berintegritas.