Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Perpanjang MoU Desa Anti Politik Uang di Jogoyasan

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat komitmen pengawasan partisipatif melalui kegiatan konsolidasi demokrasi bertajuk sambang desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Jogoyasan, Kecamatan Ngablak, Rabu (8/04/2026). Bawaslu diwakili oleh anggota, Chandra Yoga Kusuma. Ia bertemu langsung dengan Kepala Desa Jogoyasan, Ashari. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Kegiatan sambang desa ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa. Desa memiliki peran strategis dalam mendeteksi potensi pelanggaran. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Upaya ini menjadi langkah konkret menjaga kualitas demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu dan Pemerintah Desa Jogoyasan juga melakukan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) Desa Anti Politik Uang. Perpanjangan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menolak praktik politik uang. Selain itu, MoU ini juga menjadi landasan kerja sama berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan. Hal ini guna memperkuat budaya politik yang bersih.

Chandra Yoga Kusuma menegaskan bahwa perpanjangan MoU merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas demokrasi. Ia menilai bahwa desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan. Oleh karena itu, kolaborasi harus terus diperkuat. Bawaslu akan terus melakukan pendampingan. Hal ini untuk memastikan program berjalan optimal.

“Perpanjangan MoU ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menolak politik uang. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa demokrasi harus dijaga dengan integritas dan partisipasi aktif,” ujar Chandra.

Ashari menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program Bawaslu. Ia menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. Pemerintah desa siap menjadi mitra aktif. Selain itu, sosialisasi akan terus dilakukan. Hal ini untuk menjaga keberlanjutan program.

“Kami mendukung penuh langkah Bawaslu. Perpanjangan MoU ini menjadi komitmen kami untuk terus menolak politik uang dan menjaga demokrasi yang bersih di Desa Jogoyasan,” ungkap Ashari.

penulis: desiana