Bawaslu Magelang Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membangun pengawasan pemilu yang lebih luas dan efektif. Kolaborasi menjadi penting karena menjaga demokrasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Keterlibatan dan Peran Masyarakat Tahun 2026 di Muntilan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain tokoh masyarakat, perangkat desa, wartawan, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, Saka Adhyasta Pemilu, Perisai Demokrasi, serta organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Keterlibatan berbagai kelompok tersebut diharapkan memperkuat jejaring pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, S.S., menyampaikan bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki kontribusi dalam menjaga demokrasi. Tidak semua masyarakat harus menjalankan peran yang sama, tetapi setiap orang dapat mengambil bagian sesuai dengan kapasitasnya. Semangat tersebut menjadi dasar penting dalam membangun pengawasan yang berbasis masyarakat.
Menurut Habib, kolaborasi juga dibutuhkan untuk mencegah politik uang. Tokoh masyarakat dapat memberikan keteladanan, pemuda dapat menjadi penggerak, kelompok perempuan dapat memperkuat pendidikan politik di lingkungan keluarga, sedangkan perangkat desa dapat menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi masyarakat. Sinergi berbagai unsur tersebut akan membuat upaya pencegahan menjadi lebih kuat.
“Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan. Demokrasi harus dijaga,” kata Habib.
Bawaslu Kabupaten Magelang juga mendorong Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan menjadi titik temu berbagai gerakan masyarakat. Keberadaan desa tersebut harus memberikan manfaat nyata melalui pendidikan politik, diskusi warga, dan penguatan kesadaran terhadap pentingnya menjaga hak pilih. Dengan demikian, desa dapat menjadi basis pengawasan yang tumbuh dari kebutuhan masyarakat sendiri.
Kolaborasi tersebut akan terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Magelang sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Pengawasan partisipatif diharapkan tidak bersifat sementara, tetapi menjadi gerakan yang terus hidup pada setiap momentum demokrasi. Ketika Bawaslu dan masyarakat bergerak bersama, upaya menjaga pemilu yang jujur dan berintegritas akan semakin kuat.
penulis: desiana