Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Magelang Pastikan Demokrasi Tetap Hidup di Masa Non Tahapan

Penetapan DCT

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang memastikan bahwa demokrasi tetap hidup meskipun berada di masa non tahapan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di Desa Klopo, Kecamatan Tegalrejo pada Selasa (7/04/2026). Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Hafidh, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia bertemu dengan Kepala Desa Klopo, Dewi Novitasari. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi dan silaturahmi. Selain itu, kegiatan ini juga membahas kondisi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya menjaga semangat demokrasi. Masyarakat tidak boleh pasif meskipun tidak ada tahapan pemilu. Justru di masa ini, kesadaran harus diperkuat. Kegiatan sosial dan musyawarah menjadi sarana penting. Hal ini menjadi perhatian utama. Dengan demikian, demokrasi tetap terjaga.

Muhammad Hafidh menyampaikan bahwa demokrasi harus dirawat setiap waktu. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting. “Kami ingin masyarakat tetap aktif dan peduli terhadap demokrasi,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa edukasi harus terus dilakukan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat meningkat.

Dewi Novitasari menyampaikan bahwa masyarakat Desa Klopo memiliki semangat kebersamaan. Ia menilai bahwa kegiatan demokrasi tetap berjalan. “Kami terus mendorong warga untuk aktif dalam berbagai kegiatan desa,” ungkapnya. Ia juga menyambut baik kehadiran Bawaslu. Menurutnya, komunikasi seperti ini sangat penting.

Melalui kegiatan ini, diharapkan demokrasi tetap hidup di tengah masyarakat. Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong partisipasi aktif. Selain itu, pendekatan langsung menjadi strategi utama. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi kunci. Upaya ini diharapkan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

penulis: desiana