Bawaslu Magelang Libatkan Mahasiswa dalam Gerakan Anti Politik Uang
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat strategi pencegahan politik uang dengan melibatkan mahasiswa melalui program KKN Tematik bersama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pembahasan program yang dilakukan siang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait implementasi kegiatan di tingkat desa. Program ini dirancang untuk memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat secara langsung. Selain itu, keterlibatan mahasiswa diharapkan mampu menghadirkan pendekatan baru yang lebih komunikatif dan inovatif. Upaya ini menjadi bagian dari penguatan demokrasi berbasis partisipasi masyarakat, Selasa (31/03/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh beserta anggota Bawaslu. Hadir pula Muhammad Fatkhan sebagai dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Diskusi berlangsung dengan membahas strategi pelaksanaan KKN Tematik secara terstruktur dan terukur. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi ini harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pendekatan berbasis edukasi menjadi fokus utama dalam program ini.
Empat desa telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan program KKN Tematik. Desa Dawung di Kecamatan Tegalrejo menjadi salah satu lokasi prioritas. Selain itu, Desa Pasuruhan dan Desa Deyangan di Kecamatan Mertoyudan juga menjadi sasaran utama kegiatan. Desa Giyanti di Kecamatan Candimulyo turut menjadi bagian dari program ini. Keempat desa tersebut merupakan Desa Anti Politik Uang yang telah dibina oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan demokrasi kepada masyarakat. Ia menilai bahwa pendekatan yang dilakukan mahasiswa akan lebih mudah diterima oleh warga. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa akan memperkuat fungsi pencegahan yang dilakukan Bawaslu. Habib juga menekankan pentingnya kesinambungan program agar dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia berharap masyarakat dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga integritas pemilu.
“Mahasiswa adalah agen perubahan yang mampu menjembatani antara konsep dan praktik di lapangan. Kami ingin pesan tentang bahaya politik uang dapat dipahami secara luas oleh masyarakat. Program ini bukan hanya kegiatan akademik, tetapi juga gerakan sosial yang berkelanjutan. Kami optimistis hasilnya akan berdampak signifikan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga demokrasi,” ujar Habib.
Muhammad Fatkhan menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pengabdian kampus kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan edukasi. Menurutnya, isu politik uang harus ditangani secara serius melalui pendekatan yang sistematis. Fatkhan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan lembaga pengawas. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
penulis: desiana