Bawaslu Magelang Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Ruwat Rawat Desa
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, S.Sos., pada Senin (28/09/2026). Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafidh menyampaikan sejumlah agenda kegiatan. Salah satunya adalah Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2026.
Chandra Yoga Kusuma menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari keterlibatan masyarakat dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga proses demokrasi di lingkungannya. Untuk itu, Bawaslu terus memberikan pendidikan dan informasi mengenai pengawasan. Kegiatan di tingkat desa menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan.
Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu agenda yang diarahkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat. Chandra menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami persoalan politik uang serta pentingnya menjaga pilihan politik. Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan dialog bersama masyarakat. Harapannya, kesadaran mengenai demokrasi dapat terus berkembang di tingkat desa.
Muhammad Hafidh menambahkan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan kolaborasi. Masyarakat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya dapat berperan sesuai dengan kapasitas masing-masing. Bawaslu berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka memperkuat partisipasi. Ruwat Rawat Desa APU menjadi salah satu bentuk kegiatan yang membawa semangat tersebut.
Melalui konsolidasi pada Senin (28/09/2026), agenda tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Bawaslu berharap komunikasi antarlembaga dapat terus berjalan dalam rangka memperkuat pendidikan demokrasi. Kegiatan Ruwat Rawat Desa APU akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas pengawasan partisipatif di masyarakat.
penulis: desiana