Bawaslu Magelang dan Ketua DPRD Perkuat Konsolidasi Demokrasi pada Masa Non-Tahapan
|
Kota Mungkid — Demokrasi tidak hanya dijaga ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga perlu dirawat secara berkelanjutan pada masa non-tahapan. Bawaslu Kabupaten Magelang terus memperkuat komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas demokrasi. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui konsolidasi demokrasi bersama Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir, S.Sos., pada Senin (14/9/2026). Pertemuan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi dalam memperkuat demokrasi dan pengawasan partisipatif di Kabupaten Magelang.
Konsolidasi tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Chandra Yoga Kusuma dan Muhammad Hafid bersama staf sekretariat. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan DPRD Kabupaten Magelang. Pertemuan berlangsung dengan membahas sejumlah agenda penguatan demokrasi. Salah satu perhatian utama adalah pentingnya menjaga partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang turut membahas agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang. Agenda ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar menolak praktik politik uang. Pendekatan berbasis desa diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya demokrasi yang berintegritas. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi tidak hanya dipahami saat pemilu, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Penguatan demokrasi pada masa non-tahapan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk unsur legislatif. Kolaborasi antarlembaga dapat menjadi ruang untuk memperluas dukungan terhadap pengawasan partisipatif. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, berbagai agenda pendidikan demokrasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Bawaslu Kabupaten Magelang memandang konsolidasi ini sebagai bagian dari upaya membangun fondasi demokrasi yang kuat sejak dini.
Melalui pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang berharap sinergi dengan DPRD Kabupaten Magelang dapat terus terpelihara. Penguatan pengawasan partisipatif menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong masyarakat turut menjaga integritas demokrasi. Agenda Ruwat Rawat Desa Anti Politik Uang diharapkan dapat memperkuat semangat kolektif masyarakat dalam menolak politik uang. Sebab, demokrasi bukan sekadar memilih, melainkan juga tentang menjaga, merawat, dan menguatkan nilai-nilai demokrasi secara bersama-sama.
penulis: desiana