Bawaslu Kabupaten Magelang Tambah Nilai Monev Keterbukaan Informasi, Raih Skor 98 Usai Sanggah di KI Jawa Tengah
|
Kota Mungkid – Bawaslu Kabupaten Magelang mengikuti proses sanggah hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Jumat (31/07/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pemanfaatan hak badan publik untuk memberikan klarifikasi dan melengkapi bukti dukung atas hasil penilaian yang telah diumumkan sebelumnya.
Dalam proses sanggah tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Magelang didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, bersama jajaran sekretariat yang membidangi pengelolaan layanan informasi publik. Kehadiran pimpinan secara langsung menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang dalam memastikan seluruh aspek pengelolaan keterbukaan informasi telah dinilai secara objektif dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Pada kesempatan tersebut, tim Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan sejumlah dokumen pendukung serta memberikan penjelasan atas beberapa indikator penilaian yang sebelumnya belum memperoleh nilai maksimal. Klarifikasi dilakukan secara terbuka di hadapan tim penilai Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan menyampaikan bukti-bukti yang relevan sesuai ketentuan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Hasil dari proses sanggah tersebut memberikan hasil yang positif. Bawaslu Kabupaten Magelang memperoleh tambahan nilai sebesar 5 poin, sehingga nilai akhir meningkat dari 93 menjadi 98. Peningkatan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai inovasi, pengelolaan informasi publik, serta pelayanan informasi yang telah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Magelang mendapat pengakuan setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja maksimal dalam mempersiapkan dokumen pendukung maupun mengikuti seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang dalam membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kenaikan nilai ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, sehingga ke depan pelayanan informasi akan terus kami perkuat," ujar Habib.
Melalui capaian nilai 98, Bawaslu Kabupaten Magelang semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan badan publik yang informatif, transparan, dan akuntabel. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Magelang akan terus mengoptimalkan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
penulis: desiana