Bawaslu Kabupaten Magelang Perkuat Koordinasi dalam Pengisian SAQ e-Monev
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan rapat koordinasi pembahasan SAQ e-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, Senin (21/9/2026). Rapat ini menjadi bagian dari persiapan penyampaian jawaban kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Pembahasan dilakukan sebelum tahapan submit untuk memastikan kesiapan dokumen. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan pencermatan terhadap jawaban yang telah disusun.
Koordinasi menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian SAQ. Setiap indikator penilaian perlu dipahami secara tepat agar jawaban yang disampaikan sesuai dengan substansi pertanyaan. Selain itu, kesesuaian dokumen pendukung turut menjadi perhatian bersama. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga konsistensi informasi yang disampaikan.
Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., memberikan tanggapan dan masukan. Ia turut mencermati berbagai aspek dalam pengisian SAQ yang sedang dibahas. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan jawaban. Pembahasan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman terhadap dokumen yang akan disampaikan.
Melalui koordinasi tersebut, proses pencermatan jawaban dapat dilakukan dengan lebih terarah. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kesiapan dokumen sebelum dikirimkan. Jawaban dan evidence perlu saling mendukung agar informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, koordinasi berperan dalam menjaga kualitas pengisian SAQ.
Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Rapat pembahasan SAQ menjadi salah satu bentuk upaya untuk memastikan proses evaluasi berjalan dengan cermat. Hasil pembahasan menjadi bahan penyempurnaan sebelum jawaban dikirimkan. Langkah ini sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang.
penulis: desiana