Bawaslu Kabupaten Magelang Optimalkan Hak Sanggah Monev KIP
|
Semarang – Bawaslu Kabupaten Magelang memanfaatkan hak sanggah dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (31/07/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan tim penilai dan perwakilan badan publik. Sanggah dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hasil penilaian sesuai dengan bukti yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, hadir mendampingi tim selama proses berlangsung. Berbagai dokumen pendukung yang belum mendapatkan penilaian maksimal disampaikan kembali kepada tim penilai. Penjelasan juga diberikan terhadap indikator yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Seluruh bukti yang disampaikan mendapat perhatian dari tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi, beberapa komponen penilaian mengalami perubahan. Hal tersebut berdampak pada peningkatan nilai yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Magelang.
Dari hasil sanggah tersebut, nilai Bawaslu Kabupaten Magelang bertambah lima poin. Semula memperoleh nilai 93, kemudian meningkat menjadi 98. Capaian ini semakin memperkuat posisi Bawaslu Kabupaten Magelang sebagai badan publik yang konsisten meningkatkan kualitas tata kelola informasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah mempersiapkan dokumen dan mengikuti setiap tahapan monev. Ia berharap budaya keterbukaan informasi terus menjadi bagian dari pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
penulis: desiana