Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang Matangkan Jawaban SAQ e-Monev KIP 2026

tempuran

Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan rapat pembahasan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka pengisian e-Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah evaluasi dan penyempurnaan jawaban sebelum dilakukan submit atau pengiriman SAQ.

Pembahasan difokuskan pada pencermatan setiap indikator penilaian, kesesuaian jawaban dengan kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Magelang, serta kelengkapan dokumen pendukung (evidence) yang akan disertakan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun, S.Ag., turut memberikan tanggapan dan masukan dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan pentingnya ketelitian dalam mencermati setiap pertanyaan SAQ, memastikan kesesuaian data dan dokumen pendukung, serta menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan jawaban SAQ, sehingga informasi yang disajikan dapat menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Magelang secara faktual dan sesuai dengan indikator penilaian.

Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya memastikan kesiapan jawaban SAQ e-Monev KIP 2026 sebelum disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Magelang untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik serta mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

penulis: desiana