Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Magelang dan Polresta Perkuat Sinergi Jaga Demokrasi

tempuran

MAGELANG — Menjaga demokrasi di Kabupaten Magelang tidak cukup dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung. Memasuki masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Magelang dan Polresta Magelang memperkuat sinergi untuk menjaga kondusivitas demokrasi sekaligus mencegah politik uang sebagai salah satu ancaman terhadap kualitas pemilu. Hal tersebut menjadi salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Magelang saat melakukan konsolidasi demokrasi dengan Polresta Magelang, Senin (14/9/2026).

Konsolidasi tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Humas Sumarni Aini Chabibah. Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang disambut langsung oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol. Edy Bagus Sumantri, S.I.K. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membangun kesamaan pandangan mengenai kondisi demokrasi di Kabupaten Magelang, khususnya terkait keamanan dan pencegahan politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan, konsolidasi pada masa non-tahapan penting dilakukan agar komunikasi dan koordinasi antarlembaga tidak hanya terbangun ketika pemilu memasuki tahapan. Menurut dia, menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi sejak dini.

“Kita tidak ingin sinergi antarlembaga baru dibangun ketika tahapan pemilu dimulai. Justru di masa non-tahapan seperti sekarang, komunikasi harus terus diperkuat agar ketika memasuki tahapan Pemilu 2029, kita sudah memiliki pemahaman dan koordinasi yang baik,” ujar Habib.

Selain membahas kondisi demokrasi dan aspek keamanan, pertemuan juga menyoroti pentingnya pencegahan politik uang. Praktik tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas karena dapat memengaruhi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan. Upaya pencegahannya pun dinilai membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu dan aparat keamanan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah mengatakan, pencegahan politik uang perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya menjelang pemilu. “Politik uang bukan hanya persoalan ketika tahapan pemilu berlangsung. Pencegahan perlu dilakukan sejak awal melalui edukasi dan kolaborasi. Kami berharap sinergi dengan Polresta Magelang semakin kuat sehingga bersama-sama dapat menciptakan iklim demokrasi yang aman, sehat, dan berintegritas di Kabupaten Magelang,” katanya.

Konsolidasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Magelang dan Polresta Magelang, baik pada masa non-tahapan maupun menjelang Pemilu 2029. Komunikasi yang terbangun sejak dini diharapkan dapat membantu kedua lembaga mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sekaligus menjaga demokrasi di Kabupaten Magelang tetap aman, tertib, dan berintegritas.

penulis: Maris

editor: desiana