Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Tengah Hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024

bawaslu

Jakarta – Hari Senin tanggal 20 Januari 2025 Bawaslu Provinsi Jawa Tengah hadir pada Sidang Konfirmasi Penarikan Permohonan dan/atau Mendengarkan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu serta Pengesahan Alat Bukti Para Pihak pada perkara nomor 31/PHPU.BUP-XXIII/2025, 99/PHPU.BUP-XXIII/2025, 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025, 204/PHPU.WAKO-XXIII/2025, 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi.

Persidangan dilaksanakan Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo serta Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah. Dalam perkara ini, hadir Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak pemberi keterangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menjadi Termohon dan Paslon Gubernur Jawa Tengah dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menjadi Pihak Terkait.

Ketua MK Suhartoyo, menyampaikan bahwa untuk Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025, 199/PHPU.WAKO-XXIII/2025, dan 204/PHPU.WAKO-XXIII/2025 sudah dilakukan pencabutan atas permohonan sendiri oleh kuasa hukum Andika-Hendi yang diajukan sejak hari Sabtu (11/1/2025). Kemudian pada Senin (13/1/2025) pencabutan dilakukan oleh prinsipal, dalam hal ini Andika-Hendi. Pada persidangan kedua ini, Mulyadi selaku kuasa hukum Andika-Hendi membacakan isi dari surat permohonan pencabutan perkara.

“Kami dengan ini mengajukan permohonan pencabutan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024 dengan register Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025 tertanggal 11 Desember 2024 dan perbaikan permohonan tertanggal 13 Desember 2024,” ujar Mulyadi di hadapan Majelis Hakim Panel 1.

Mulyadi menuturkan, pencabutan perkara diajukan untuk menjaga kondusivitas di Jawa Tengah pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2025/01/20/bawaslu-jawa-tengah-hadiri-sidang-perselisihan-hasil-gubernur-dan-wakil-gubernur-tahun-2024/