Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif Berbasis Desa
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif berbasis desa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Rabu (15/04/2026). Pengawasan partisipatif dinilai sebagai pendekatan efektif dalam menjaga integritas pemilu. Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam pengawasan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, potensi pelanggaran dapat ditekan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri oleh lembaga. Dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah desa memiliki peran penting sebagai penghubung informasi. Oleh karena itu, sinergi antara Bawaslu dan desa harus terus diperkuat. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi pengawasan modern.
Dalam diskusi, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran. Edukasi mengenai mekanisme pelaporan juga disampaikan secara langsung. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keberanian masyarakat dalam berpartisipasi. Selain itu, transparansi dalam proses pengawasan juga menjadi perhatian. Kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengawasan.
Selain pengawasan pelanggaran, masyarakat juga didorong berperan dalam pemutakhiran data pemilih. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memastikan keakuratan data. Bawaslu meminta agar masyarakat tidak ragu menyampaikan perubahan data kependudukan. Dengan demikian, tidak ada warga yang terlewat dalam daftar pemilih. Partisipasi ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama.
Kepala Desa Temanggung, Muslih, menyatakan dukungannya terhadap pengawasan partisipatif. Ia mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat sistem pengawasan. Ia juga berharap kesadaran warga terus meningkat. Dengan pengawasan partisipatif, demokrasi akan semakin berkualitas.
penulis: desiana