Bawaslu Dorong Partisipasi Publik dalam Pemutakhiran Data Pemilih
|
Kota Mungkid — Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan jumlah pemilih di Kabupaten Magelang mencapai 1.025.399 orang. Data ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang diawasi Bawaslu, Kamis (2/4/2026). Jumlah tersebut terdiri dari 512.443 pemilih laki-laki dan 512.956 perempuan. Selain itu, terdapat 13.503 pemilih baru.
Data ini diperoleh dari proses sinkronisasi berbagai sumber. KPU menggunakan DPT terakhir sebagai basis utama. Selain itu, juga memanfaatkan data DP4 Kemendagri. Sumber lain turut digunakan untuk melengkapi data.
Proses pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan. Setiap perubahan data dicatat dan diverifikasi. Hal ini bertujuan menjaga akurasi data. Kualitas data menjadi prioritas utama.
Bawaslu melakukan pengawasan ketat terhadap proses ini. Beberapa temuan telah disampaikan kepada KPU. Seluruhnya telah ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini menunjukkan koordinasi yang efektif.
Sumarni Aini menegaskan pentingnya data yang valid. Ia menyebut data pemilih sebagai elemen krusial demokrasi. Kesalahan data dapat berdampak besar. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara maksimal.
KPU juga menyediakan layanan pelaporan data. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembaruan data. Hal ini menjadi bentuk keterbukaan informasi. Publik dilibatkan dalam proses demokrasi.
Dengan jumlah pemilih yang besar, tantangan semakin kompleks. Namun, hal ini juga menjadi peluang. Pengelolaan data yang baik akan meningkatkan kualitas pemilu. Semua pihak diharapkan berkontribusi.
penulis: desiana