Bawaslu Awasi Pleno PDPB, Dorong Transparansi Data Pemilih
|
Kota Mungkid — Bawaslu Kabupaten Magelang melaksanakan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Magelang, Kamis (2/4/2026). Kegiatan berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi dalam penyusunan data pemilih. Seluruh proses pleno dipantau secara langsung oleh jajaran Bawaslu.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Selain itu, juga berpedoman pada Surat KPU Nomor 117 Tahun 2026 terkait pelaksanaan coklit terbatas PDPB. Rangkaian pleno dilaksanakan pada 1 hingga 2 April 2026. Hal ini menjadi bagian penting dalam siklus pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Rapat pleno dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Disdukcapil, partai politik, TNI-Polri, serta instansi pemerintah daerah. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keterbukaan proses pemutakhiran data. Selain itu, juga menjadi ruang partisipasi publik dalam mengawal kualitas demokrasi. Forum tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan dan evaluasi.
Ketua KPU Kabupaten Magelang menegaskan bahwa pleno terbuka menjadi bentuk akuntabilitas lembaga. Ia menyampaikan bahwa data pemilih harus terus diperbarui agar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh proses dilakukan secara terbuka.
Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Sumarni Aini Chabibah, menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Ia menyebut bahwa kualitas data pemilih menjadi fondasi utama demokrasi. Bawaslu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi. Pengawasan dilakukan secara melekat dan sistematis.
Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih mencapai 1.025.399 orang. Data tersebut terdiri dari 512.443 laki-laki dan 512.956 perempuan. Selain itu, terdapat 13.503 pemilih baru. Angka ini menunjukkan dinamika data yang terus berkembang.
Bawaslu juga mengapresiasi keterbukaan KPU dalam menindaklanjuti saran perbaikan. Dari total temuan, seluruhnya telah ditindaklanjuti dengan baik. Hal ini menjadi indikator positif dalam pengelolaan data pemilih. Sinergi antar lembaga diharapkan terus terjaga.
penulis: desiana