Lompat ke isi utama

Berita

Bawaskab Magelang Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses


Magelang- Bawaslu Kabupaten Magelang menggelar simulasi penyelesaian sengketa proses pemilihan pada 16 November - 23 Desember 2021. Simulasi penyelesaian sengketa proses ini digelar dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi Pilkada Serentak 2024.


Lewat simulasi ini, Bawaslu Kabupaten Magelang berupaya meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal pelaksanaan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan. Simulasi ini sendiri diperankan oleh keluarga besar Bawaslu Kabupaten Magelang.


Kordiv Penyelesaian Sengketa Sumarni Aini Chabibah mengungkapkan kegiatan simulasi ini sesuai arahan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui surat Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor : 015/PS.02/K.JT/10/2021 perihal Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu/Pemilihan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan pada Tahun 2020.


Aini menjelaskan pada hari pertama, Selasa (16/11), kegiatan simulasi diawali dengan penerimaan permohonan dan perbaikan permohonan. Hari kedua, Jumat (19/11) dilanjutkan pengambilan vidio simulasi dengan agenda rapat pleno dan registrasi permohonan. Adapaun pelaksanaan simulasi musyawarah tertutup penyelesaian sengketa proses pemilihan dilaksanakan pada Jumat (17/12).


Kegiatan dibuka dengan pembacaan tata tertib oleh Anni Syarifah, S.E., M.Ec.Dev. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magelang yang bertugas sebagai sekretaris majelis, musyawarah tertutup antara pemohon dan termohon diakhiri dengan penandatanganan berita acara tidak sepakat dan sesuai arahan pimpinan majelis untuk dilanjutkan pada pada tahapan musyawarah terbuka.

Proses pembuatan video simulasi penyelesaian sengketa


Pembuatan video simulasi penyelesaian sengketa dengan acara cepat yaitu dilakukan dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilihan. Vidio ini dibuat untuk memudahkan pengawas pemilu dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa acara cepat.


Tahapan musyawarah terbuka hari pertama dengan agenda pembacaan permohonan termohon, jawaban termohon dan pembuktian alat bukti. Musyawarah dipimpin Ketua Majeli Musyawarah MH Habib Shaleh, yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang.


Musyawaarah terbuka hari kedua dilanjutkan dengan pembuktian alat bukti serta keterangan saksi.Musywarah terbuka hari ketiga (20/12) dengan agenda pembacaan kesimpulan pemohon dan termohon dan dilanjutkan pembacaan putusan majelis musywarah pada (23/12) serta evaluasi dan perbaikan oleh M. Habib Shaleh. Habib Shaleh, menilai perlu adanya peningkatan dan perbaikan hal-hal yang detail mengingat hasil daripada musyawarah ini merupakan suatu produk hukum yang resmi.


Anggota Bawaslu kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun menambahkan, bahwa simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan penyelenggara pemilu.. “Kami meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu salah satunya dengan simulasi,” kata Fauzan.


Kegiatan ini sengaja dilakukan di dalam Kantor, tidak diluar, untuk mengevaluasi bagaimana kesiapan mulai dari sarana-prasarana dan kapasitas sumber daya manusianya. Harapannya, semoga dengan giat simulasi ini dapat memberikan pengalaman dan sebagai gambaran yang bermanfaat bagi jajaran Bawaslu kabupaten Magelang untuk mempersiapkan diri menghadapi musyawarah yang sebenarnya di tahun 2024. (Shanita)

Tag
Bawaslu Kab Magelang
Berita