Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coktas Data Luar Negeri, Bawaslu Magelang Jaga Hak Pilih Warga Negara

tempuran

KOTA MUNGKID – Bawaslu Kabupaten Magelang mengawasi kegiatan pencocokan dan penelitian (Coktas) data pemilih luar negeri yang dilaksanakan di Desa Sriwedari dan Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Senin (31/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data warga negara yang berkaitan dengan pemilih luar negeri dapat dicermati dan diperbarui secara tepat. Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun bersama staf. Tim melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan Coktas serta memastikan proses berjalan secara tertib.

Fauzan menyampaikan bahwa pengawasan data pemilih memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan hak konstitusional masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilih karena persoalan data. Karena itu, proses Coktas harus dilakukan secara teliti dan berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” jelas Fauzan.

Ia menambahkan, pengawasan menjadi bagian dari fungsi pencegahan Bawaslu untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kesalahan maupun ketidaksesuaian data.

Bawaslu Kabupaten Magelang berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan agar data pemilih semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

penulis: desiana