Lompat ke isi utama

Berita

2.081 Kepala Keluarga Sudah di Uji Petik oleh Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Salam

Salam

Salam - Tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) telah usai sejak tanggal 24 Juli 2024 yang dilaksanakan oleh Pantarlih. Dalam upaya mengawal Hak Pilih, 12 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Salam melakukan Pengawasan melalui metode Uji Petik.

Uji Petik adalah metode pengawasan dengan cara sampling dari rumahke rumah guna memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan Prosedu ryang ada dan juga memastikan setiap masyarakat yang sudah Memenuhi Syarat (MS) sebagai Pemilih sudah di masukan ke dalam Daftar Pemilih tanpa terkecuali, termasuk Penyandang Disabilitas. Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga memastikan bahwa Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sudah di Coret dari Daftar Pemilih oleh Pantarlih.

Dalam melaksanakan tugas Pengawasan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) wajib untuk menuangkan hasil Pengawasannya ke dalam Alat Kerja Pengawasan (AKP) dan Juga Formulir Hasil Pengawasan (Form A).

"Dari 74 TPS yang ada di Kecamatan Salam dengan 16.710 jumlah Kepala Keluarga (KK) se-Kecamatan Salam ada 2.081 Kepala Keluarga (KK) yang sudah di Uji Petik oleh 12 Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Salam, sekitar 12% dari Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada." Kata Hassan Ketua Panwaslu Kecamatan Salam

Uji Petik yang telah di laksanakan ditemukan ada Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih masuk sebagai Daftar Pemilih berjumlah 128 dan Pemilih yang Memenuhi Syarat tetapi belum masuk ke dalam Daftar Pemilih berjumlah 22 Pemilih.

“Dari hasil Pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa, Panwaslu Kecamatan Salam memberikan Saran Perbaikan Kepada PPK untuk bisa ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada”. Imbuh Wahyu Budiati Koordinator Divisi HP2H.

Penulis : Panwaslucam Salam

Editor : Desiana